Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu: Terjadi Pelanggaran Protokol Kesehatan Kampanye di 35 Daerah Pilkada

Kamis, 01 Oktober 2020 - 17:22:00 WIB
Bawaslu: Terjadi Pelanggaran Protokol Kesehatan Kampanye di 35 Daerah Pilkada
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bawaslu menemukan banyak pasangan calon (paslon) kepala daerah melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar kampanye Pilkada 2020. Tercatat ditemukan pelanggaran protokol kesehatan kampanye di 35 kabupaten/kota yang menggelar pilkada.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye ditemukan saat pengawasan tanggal 28-30 September 2020. Dia menyebut mayoritas paslon masih memilih pertemuan tatap muka sebagai kampanye.

"Dalam tiga hari kampanye, mayoritas pasangan calon dan tim masih menggunakan kampanye pertemuan langsung dan ini membutuhkan protokol kesehatan. Pelanggaran ditemukan di 35 kapubaten/kota. Di mana tim kampanye belum memastikan protokol kesehatan selama kampanye berlangsung. Pilihan metode kampanye ini berpotensi menjadi pusat penyebaran covid-19," kata Afif dalam webinar bertajuk 'Mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang Sehat dan Berbudaya' di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Daerah-daerah yang tercatat terjadi kampanye pertemuan tatap muka antara lain di Depok, Trenggalek, Mojokerto, Ketapang, Bontang, Supiori, Bulukumba, Pasangkayu, Makassar hingga Solok Selatan. Secara keseluruhan, kata dia terdapat 582 kegiatan kampanye di 187 kabupaten/kota yang tercatat.

"Perinciannya, pertemuan terbatas atau tatap muka 250 kegiatan, masih 43 persen dari total aktivitas yang dilaporkan. Penyebaran bahan kampanye sebanyak 128 kegiatan atau 22 persen, dan pemasangan alat peraga sebanyak 99 kegiatan atau 17 persen. Kemudian kampanye media sosial sebanyak 64 kegiatan atau 11 persen. Dan kampanye virtual 41 kegiatan," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut