Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Tuding KPU Terbitkan Aturan Khusus soal Ijazah Capres-Cawapres untuk Loloskan Gibran
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Ungkap 13 Masalah Pemungutan dan 6 Penghitungan Suara, Ini Rinciannya

Kamis, 15 Februari 2024 - 12:34:00 WIB
Bawaslu Ungkap 13 Masalah Pemungutan dan 6 Penghitungan Suara, Ini Rinciannya
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers, Kamis (15/2/2024). (Foto tangkapan layar).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 13 masalah pemungutan suara di 38 provinsi. Selain itu ditemukan 6 masalah saat penghitungan suara.

"Bawaslu mengidentifikasi ada 13 permasalahan pada pemungutan suara dan 6 masalah penghitungan suara di 38 provinsi," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers, Kamis (15/2/2024).

Berikut 13 masalah dalam pemungutan suara:

1. 37.466 TPS mengalami Pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 07.00;
2. 12.284 TPS didapati alat bantu disabilitas netra (braille template) tidak tersedia di
TPS;
3. 10.496 TPS yang logistik pemungutan suara tidak lengkap;
4. 8.219 TPS yang didapati adanya pemilih khusus yang menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan domisili kelurahan dalam e-KTP
5. 6.084 TPS yang mengalami surat suara yang tertukar
6. 5.836 TPS didapati ada pendamping pemilih penyandang disabilitas yang tidak menandatangani surat pernyataan pendamping (formulir Model C.PENDAMPING-KPU);
7. 5.449 TPS yang didapati KPPS tidak menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara;
8. 3.724 TPS didapati Papan Pengumuman DPT tidak terpasang di sekitar TPS dan tidak memuat pemilih yang ditandai bagi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat;
9. 3.521 TPS didapati Saksi mengenakan atribut yang memuat unsur atau nomor urutpasangan calon/partai politik/DPD;
10. 2.632 TPS didapati adanya mobilisasi dan/atau mengarahkan pilihan pemilih(olehtim sukses, peserta pemilu, dan/atau penyelenggara) untuk menggunakan hakpilihnya di TPS;
11. 2.509 TPS yang didapati adanya saksi yang tidak dapat menunjukan surat mandat tertulis dari tim kampanye atau peserta pemilu;
12. 2.413 TPS yang didapati adanya pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satukali; dan
13. 2.271 TPS didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemiludi TPS. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut