Bawaslu Ungkap 13 Masalah Pemungutan dan 6 Penghitungan Suara, Ini Rinciannya
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 13 masalah pemungutan suara di 38 provinsi. Selain itu ditemukan 6 masalah saat penghitungan suara.
"Bawaslu mengidentifikasi ada 13 permasalahan pada pemungutan suara dan 6 masalah penghitungan suara di 38 provinsi," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers, Kamis (15/2/2024).
Berikut 13 masalah dalam pemungutan suara:
1. 37.466 TPS mengalami Pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 07.00;
2. 12.284 TPS didapati alat bantu disabilitas netra (braille template) tidak tersedia di
TPS;
3. 10.496 TPS yang logistik pemungutan suara tidak lengkap;
4. 8.219 TPS yang didapati adanya pemilih khusus yang menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan domisili kelurahan dalam e-KTP
5. 6.084 TPS yang mengalami surat suara yang tertukar
6. 5.836 TPS didapati ada pendamping pemilih penyandang disabilitas yang tidak menandatangani surat pernyataan pendamping (formulir Model C.PENDAMPING-KPU);
7. 5.449 TPS yang didapati KPPS tidak menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara;
8. 3.724 TPS didapati Papan Pengumuman DPT tidak terpasang di sekitar TPS dan tidak memuat pemilih yang ditandai bagi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat;
9. 3.521 TPS didapati Saksi mengenakan atribut yang memuat unsur atau nomor urutpasangan calon/partai politik/DPD;
10. 2.632 TPS didapati adanya mobilisasi dan/atau mengarahkan pilihan pemilih(olehtim sukses, peserta pemilu, dan/atau penyelenggara) untuk menggunakan hakpilihnya di TPS;
11. 2.509 TPS yang didapati adanya saksi yang tidak dapat menunjukan surat mandat tertulis dari tim kampanye atau peserta pemilu;
12. 2.413 TPS yang didapati adanya pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satukali; dan
13. 2.271 TPS didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemiludi TPS.