Bawaslu Ungkap Alasan di Balik Usulan Penundaan Pilkada 2024
Tak hanya itu, Bagja juga menyinggung belum optimalnya sinergi antara Bawaslu dan KPU terkait peraturan KPU dan peraturan Bawaslu.
“Data pemilih ini banyak sekali masalah, sampai-sampai satu keluarga beda TPS (tempat pemungutan suara) saja malah sampai marah-marah. Begitu juga surat suara, itu banyak permasalahannya misalnya kekurangan surat suara dari TPS A ke TPS B itu juga bisa menimbulkan masalah,” katanya.
Bagja juga menyinggung marak terjadinya politik uang. Dia mengatakan belum optimalnya transparansi pelaporan dana kampanye, netralitas ASN dan penggunaan alat peraga kampanye (APK).
Kemudian, dia bicara terkait pengalaman Pemilu sebelumnya yang mana banyak kesulitan dalam menggunakan hak pilih hingga penyebaran hoaks dan hate speech (ujaran kebencian).
“Ini nanti kalau sudah penetapan calon presiden dan wakil presiden kemungkinan hoaks dan ‘hate speech’ akan ramai kembali. Kita perlu melakukan antisipasi,” tuturnya.
Dia mengatakan, Bawaslu telah berupaya mencegah dengan berbagai strategi salah satunya memperluas pengawasan partisipatif. “Kami melakukan identifikasi kerawanan seperti membuat indeks kerawanan pemilu (IKP), melakukan program pendidikan politik dan memperluas pengawasan partisipatif,” ucapnya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil