Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Revisi UU Pemilu Mendesak di Era Prabowo-Gibran, Adopsi Sistem MMP Solusi Politik Berbiaya Tinggi
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Usut Pertemuan Gibran dengan 30 Kades di Ambon: Diduga Ada Pelanggaran

Senin, 15 Januari 2024 - 14:55:00 WIB
Bawaslu Usut Pertemuan Gibran dengan 30 Kades di Ambon: Diduga Ada Pelanggaran
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Dikutip dari Antara, sejumlah kegiatan dalam kunjungan itu termasuk pertemuan dengan raja-raja, komunitas dan penggiat ekonomi kreatif; bagi-bagi susu gratis di Negeri Liang, Malteng; hingga bermain bola di Lapangan Matawaru Desa Tulehu serta sejumlah agenda lainnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Mahfuz Sidiq, mengatakan pertemuan Gibran dengan raja atau kades se-Maluku merupakan acara silaturahmi dalam kapasitas mereka sebagai tokoh masyarakat.

"Jadi, saya kira itu silaturahim dengan raja-raja. Walaupun mereka kepala desa, tetapi kan pertemuan itu dimaksudkan kepada mereka sebagai tokoh masyarakat, bukan sebagai posisi kepala desa," kata Mahfuz, Jumat (12/1/2024).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut