Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 6 Kg Dalam Kemasan Pupuk
TANGERANG, iNews.id - Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan penyelundupan 6.055 kilogram sabu-sabu Rabu (21/10/2020). Barang tersebut diselundupkan di dalam kemasan pupuk yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan menjelaskan, kecurigaan petugas bermula saat pemeriksaan melalui mesin x-ray terhadap 3 paket kiriman asal Malaysia. Setelah diperiksa, ditemukan puluhan kemasan pupuk yang diselipkan kristal bening, yaitu sabu-sabu.
"Ada 3 paket yang diperiksa oleh petugas, masing-masing paket berisi puluhan kemasan pupuk dalam paket tersebut ada beberapa kemasan pupuk yang tidak berisi pupuk asli melainkan kristal bening atau amphetamine," ujar Finari di Tangerang, Jumat (6/11/2020).
Menurutnya, paket bertuliskan merk pupuk dengan rincian 27 kemasan, 3 di antaranya berisi serbuk kristal bening dengan berat bruto 3.029 kilogram.
Sedangkan, 24 kemasan pupuk, 2 di antaranya berisi serbuk kristal bening dengan berat bruto 2.057 kilogram. "Pada paket pertama ditemukan 3.029 gram sabu, pada paket kedua ditemukan 2.057 gram sabu dan paket ketiga ditemukan 969 gram sabu," katanya.
Dia menuturkan, hasil penyelidikan lanjutan ditetapkan 2 tersangka. Keduanya, yaitu MS (38) selaku pemilik paket menggunakan alamat orang lain sebagai alamat penerimaan barang.
Kemudian, 1 tersangka lagi warga negara asing asal Malaysia selaku pengirim barang. "MS mengaku mendapat kiriman dari pria berinisial A di Malaysia. Selanjutnya, pengembangan atas A dilanjutkan dalam penyelidikan oleh Polres Jakarta Barat," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi