Bebas dari Tahanan KPK, Ira Puspadewi: Terima Kasih Pak Prabowo
JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi resmi keluar Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/11/2025). Dia berterima kasih ke Presiden Prabowo Subianto yang telah merehabilitasinya.
"Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya ke Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah berkenan mengunakan hak istimewanya, dengan rehabilitasi bagi perkara kami," kata Ira sesaat keluar dari rutan.
Tak hanya itu, Ira juga mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, hingga Mahkamah Agung (MA).
"Kemudian kepada bapak Menko Kumham Imipas, kami juga menghaturkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Mensesneg, kemudian juga kepada Menkum RI, Bapak Sekretaris Kabinet," ucap Ira.
"Dan kemudian yang tidak kalah pentingnya kami ucapkan terima kasih ke tim penasihat hukum, Bapak Soesilo Aribowo, dan para petugas KPK yang melaksanakan tugas dengan baik selama hampir 10 bulan kami di tahan ini," tambahnya.
Sekedar informasi, Ira resmi bebas dari segala dakwaan dan hukuman setelah mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (25/11/2025).