Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MIND ID Perkuat Integrasi Komunikasi, Dorong Terbentuknya Generasi Emas Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Begini Cara Mengecek Status Permohonan Visa dan Izin Tinggal Indonesia, Mudah!

Rabu, 16 April 2025 - 18:31:00 WIB
Begini Cara Mengecek Status Permohonan Visa dan Izin Tinggal Indonesia, Mudah!
Ditjen Imigrasi sediakan situs resmi Imigrasi untuk mengecek proses permohonan visa atau izin tinggal. (Foto: dok Kementerian Imipas)
Advertisement . Scroll to see content

“Perlu diketahui bahwa register number adalah nomor layanan yang tertera di sebelah kiri nama pemohon pada tampilan website setelah mengisi formulir permohonan visa atau izin tinggal,” ujar Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Tato Juliadin Hidayawan. 

Setelah data dimasukkan dengan benar, pengguna cukup menekan tombol “Submit”. Sistem akan segera menampilkan status terkini dari permohonan visa atau izin tinggal tersebut. Informasi yang ditampilkan dapat mencakup tahapan proses yang sedang berlangsung, apakah dokumen sedang diverifikasi, sudah disetujui, atau masih menunggu persetujuan. 

Tato juga menjelaskan, apabila terjadi kendala teknis saat mencoba mengakses informasi, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan. 

“Jika hal ini terjadi, pengguna disarankan untuk segera melakukan tangkapan layar (screenshot) dari pesan kesalahan yang muncul. Selanjutnya, lampirkan nomor register, nomor paspor dan deskripsi permasalahan secara singkat, lalu kirimkan informasi tersebut ke Helpdesk Imigrasi yang terletak di pojok kanan bawah halaman utama website. Pengguna atau penjamin wajib login terlebih dahulu, lalu memasukan nama pengguna dan sandi yang dimiliki untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut,” katanya. 

(Foto: dok Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan)
(Foto: dok Kementerian Imipas)

Melalui sistem daring ini, Direktorat Jenderal Imigrasi berharap dapat memberikan kemudahan, transparansi, dan efisiensi dalam proses layanan keimigrasian. 

“Pemohon maupun penjamin tidak perlu datang langsung ke kantor Imigrasi hanya untuk menanyakan status permohonan. Cukup dengan gadget dan data yang diperlukan, seluruh proses dapat dipantau secara real-time dari mana saja,” tuturnya. 

Editor: Anindita Trinoviana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut