Begini Cara Tim Satgas KPK Tangkap Tonny dalam OTT
JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri mengonfirmasi kepada Antonius Tonny Budiono soal bagaimana dirinya diamankan dalam peristiwa tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada 23 Agustus 2017.
Konfirmasi itu dilakukan hakim pada pemeriksaan Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono sebagai terdakwa dalam lanjutan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (4/4/2018).
"Pagi-pagi saya terima tamu dari World Bank lalu ke Mabes Polri dalam rangka angkutan Idul Adha. Kemudian saya ke Blok M untuk diskusi soal kereta api.Kemudian saya rapat di Kemenko Maritim, malam sekitar jam 18.30 di mess tahu-tahu ada yag ketok-ketok saya buka lalu orang itu kasih tahu, itu KPK," kata Tonny.
Tonny menceritakan terdapat sekitar lima orang dari tim KPK saat peristiwa tangkap tangan yang terjadi di Mess Perwira Ditjen Perhubungan Laut, Jakarta Pusat.
"Banyak, lebih dari lima tetapi Pak Yadyn pintar itu suruh petugas perempuan yang ketuk-ketuk pintu. Pak Yadyn sudah ketuk-ketuk tetapi saya tidak bangun," ucap Tonny merujuk Yadyn yang merupakan Jaksa KPK pada sidang perkara Antonius Tonny Budiono.
Saat itu, Tonny mengungkapkan bahwa petugas KPK tersebut membawa tas berisi uang yang berada di kamar tidurnya.
"Pertama, nanya uang Rp5 juta dari Yongki mana? Saya tidak bawa, saya transfer ke keponakan saya untuk kuliah tetapi saya kasih tahu, ini ada ATM dari Yongki. Lalu mereka lihat tas, isinya uang lalu mereka bawa," kata Tonny.
Yongki merupakan nama samaran dari Adi Putra Kurniawan, Komisaris PT Adhiguna Keruktama.
Dalam perkara ini, Antonius didakwa menerima Rp2,3 miliar dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan terkait proyek pekerjaan pengerukan alur pelayaran pelabuhan dan persetujuan penerbitan Surat Izin Kerja Keruk (SIKK) PT Adiguna Keruktama.
Pada dakwaan kedua, Antonius didakwa menerima gratifikasi berupa uang tunai sejumlah Rp5,815 miliar, 479.700 dolar AS (sekitar Rp6,4 miliar), 4.200 euro (sekitar Rp68,451 juta), 15.540 poundsterling (sekitar Rp287,137 juta), 700.249 dolar Singapura (Rp7,06 miliar).
Selanjutnya sejumlah 11.212 ringgit Malaysia (Rp37,813 juta), uang di rekening bank Bukopin senilai Rp1,066 miliar, uang di rekening bank Bukopin senilai Rp1,067 miliar, berbagai barang bernilai ekonomis yang ditaksir senilai Rp243,413 juta serta penerimaan di rekening Bank BRI senilai Rp300 juta.
Editor: Azhar Azis