Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji Tunggu Hasil Audit BPK
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Kasus Kuota Haji Belum Diumumkan, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 - 06:48:00 WIB
Tersangka Kasus Kuota Haji Belum Diumumkan, Ini Kata KPK
Gedung KPK. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum kunjung mengumumkan tersangka korupsi terkait kuota haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). KPK pun memberikan penjelasan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menghitung kerugian negara dalam perkara tersebut.Menurut dia, pengumuman tersangka akan dilakukan setelah proses penghitungan rampung.

"Secepatnya, setelah penghitungan kerugian negaranya rampung. Mohon bersabar, kawan-kawan BPK sedang selesaikan," ujar Budi kepada wartawan, Minggu (4/1/2026).

Dalam prosesnya, kata Budi, BPK juga telah memeriksa pejabat di lingkungan Kemenag hingga asosiasi travel haji untuk menghitung kerugian total negara akibat perbuatan melawan hukum di perkara itu.

"Para pihak dari Kemenag, asosiasi, travel haji, juga sudah diperiksa auditor untuk mengalkulasi kerugian negara yang timbul akibat diskresi pembagian kuota haji tambahan yang bertentangan dengan ketentuan perundangan tersebut," tutur dia.

Diketahui, kasus ini naik penyidikan sejak Agustus 2025 lalu. KPK mengumumkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas dicegah bepergian ke luar negeri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut