Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Stafsus Yaqut Gus Alex 40 Hari
Advertisement . Scroll to see content

Begini Cerita Perban dan Jarum Infus Anak-Anak untuk Setya Novanto

Kamis, 08 Maret 2018 - 17:21:00 WIB
Begini Cerita Perban dan Jarum Infus Anak-Anak untuk Setya Novanto
Dokter Bimanesh Sutarjo. (Foto: iNews.id/ Richard Andika Sasamu)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dokter Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo telah didakwa memanipulasi data rekam medis untuk terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (Setnov). Hal itu dilakukan dari pesanan advokat Fredrich Yunadi agar Setnov tidak diperiksa penyidik KPK.

Tak hanya itu, ternyata Bimanesh juga diduga mengatur skenario kondisi Setnov saat di dalam ruang rawat inap untuk megelabui penyidik KPK. Bimanesh disebut jaksa telah mengatur dan mengarahkan pemasangan atribut pasien demi meyakinkan bahwa Setnov sedang dalam kondisi tidak sehat.

Hal itu bermula saat Bimanesh meminta kepada perawat RS Medika Permata Hijau bernama Indri Astuti untuk memasang perban pada luka di kepala Setnov. Namun ternyata dalam dakwaanya terungkap bahwa pemasangan perban itu atas permintaan Setnov.

"Terdakwa juga menyampaikan kepada Indri Astuti agar luka di kepala Setya Novanto untuk diperban sebagaimana permintaan dari Setya Novanto," ujar jaksa KPK Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Selain itu, untuk lebih meyakinkan kepada semua pihak bahwa Setnov memang membutuhkan perawatan intensif, Bimanesh juga meminta Indri agar memasang infus pada Setnov dengan cara ditempel. Namun, ternyata Indri Astuti tidak hanya sekedar menempelkan saja, Indri menusukkan jarum infus tapi yang biasa dipergunakan untuk anak-anak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut