Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel buntut Kasus Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Advertisement . Scroll to see content

Begini Konstruksi Perkara Korupsi Digitalisasi SPBU yang Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

Rabu, 05 Agustus 2026 - 07:01:00 WIB
Begini Konstruksi Perkara Korupsi Digitalisasi SPBU yang Rugikan Negara Rp322,18 Miliar
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam pengadaan EDC, Elvizar diduga lebih dulu melakukan pengondisian dengan melobi jajaran direksi dan anak usahanya agar PT PCS ditunjuk sebagai vendor penyedia EDC.

Untuk memuluskan rencana tersebut, Elvizar diduga memberikan sekitar Rp2 miliar kepada PT Andhiaksa Solusi Komputindo (ASK) agar mengundurkan diri dari proses pemilihan vendor, sehingga PT PCS menjadi satu-satunya penyedia EDC.

Sementara itu, dalam pengadaan ATG, Dian diduga mengarahkan Weriza menunjuk PT Sempurna Global Pertama (SGP) sebagai penyedia ATG dengan memberikan kartu nama Liniaty July selaku direktur perusahaan tersebut.

Pada Oktober 2018, Dian menyampaikan Nota Dinas mengenai Nota Justifikasi Kebutuhan Investasi (NJKI) Digitalisasi SPBU Pertamina. Dokumen itu menetapkan ruang lingkup proyek digitalisasi terhadap 5.518 SPBU yang mencakup pemasangan ATG, Personal Computer (PC), Point of Sales (POS), System and Forecourt Controller (FCC), dan EDC, termasuk penyediaan dashboard berbasis cloud serta jaringan konektivitas.

Target implementasi ditetapkan untuk 1.200 SPBU pada 2018 dan 4.318 SPBU pada 2019 dengan nilai investasi sekitar Rp1,76 triliun serta biaya operasional sekitar Rp737,28 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut