Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsak Jakarta Kamis 19 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa
Advertisement . Scroll to see content

Begini Panduan Resepsi Pernikahan di Masa Pandemi Covid-19

Jumat, 23 Oktober 2020 - 00:08:00 WIB
Begini Panduan Resepsi Pernikahan di Masa Pandemi Covid-19
Ilustrasi Pernikahan (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta akan mempertimbangkan gelaran resepsi pernikahan di masa pandemi ini. Simulasi pun telah dilakukan sebagai bahan pertimbangan tersebut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, acara simulasi pelaksanaan resepsi pernikahan di gedung Ballroom Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kamis (22/10/2020) malam pada masa pandemi Covid-19 seperti ini sangat penting.

Hal ini menjadi panduan apabila nanti sudah diperbolehkan, masyarakat dapat mengadakan pesta resepsi pernikahan yang dilaksanakan sesuai protokol kesehatan yang sudah ditentukan.

Politisi Partai Gerindra itu itu pun tidak menutup kemungkinan Pemprov DKI Jakarta mengizinkan kembali resepsi pernikahan pasca PSBB transisi berakhir 25 Oktober mendatang. 

"Hasil simulasi akan menjadi pertimbangan dalam rapat beberapa hari kedepan. Termasuk dengan pemerintah pusat," kata Ariza di gedung TMII, Jakarta Timur, Kamis (22/10/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut