Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baskara Putra Tak Keberatan Lagu Hindia Jadi Musik Aksi Demonstrasi: Punya Semangat Sama
Advertisement . Scroll to see content

Begini Respons KPK Dituding Agitasi Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU KPK

Rabu, 25 September 2019 - 07:30:00 WIB
Begini Respons KPK Dituding Agitasi Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, ribuan mahasiswa yang berdemonstrasi di depan Gedung DPR beberapa hari ini memang menyuarakan penolakannya terhadap revisi UU KPK. Penolakan juga disuarakan terhadap RKUHP.

Sebagai respons penolakan masyarakat dan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi), DPR pada Selasa, 24 September 2019 memutuskan menunda mengesahkan empat RUU. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, forum lobi sepakat menunda Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP dan RUU Lembaga Permasyarakatan.

Penundaan itu untuk memberikan waktu, baik kepada DPR maupun pemerintah, mengkaji dan menyosialisasikan kembali secara masif isi dari kedua RUU tersebut agar masyarakat dan mahasiswa lebih bisa memahaminya. Sedangkan dua RUU lainnya, yakni RUU Pertanahan dan RUU Minerba masih dalam pembahasan di tingkat I dan belum masuk dalam tahap pengambilan keputusan.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut