Begini Respons KPK Dituding Agitasi Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU KPK
Sebelumnya, ribuan mahasiswa yang berdemonstrasi di depan Gedung DPR beberapa hari ini memang menyuarakan penolakannya terhadap revisi UU KPK. Penolakan juga disuarakan terhadap RKUHP.
Sebagai respons penolakan masyarakat dan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi), DPR pada Selasa, 24 September 2019 memutuskan menunda mengesahkan empat RUU. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, forum lobi sepakat menunda Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP dan RUU Lembaga Permasyarakatan.
Penundaan itu untuk memberikan waktu, baik kepada DPR maupun pemerintah, mengkaji dan menyosialisasikan kembali secara masif isi dari kedua RUU tersebut agar masyarakat dan mahasiswa lebih bisa memahaminya. Sedangkan dua RUU lainnya, yakni RUU Pertanahan dan RUU Minerba masih dalam pembahasan di tingkat I dan belum masuk dalam tahap pengambilan keputusan.
Editor: Djibril Muhammad