Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nahas, Pria Tewas Tersetrum saat Perbaiki Saluran Listrik di Rumpin Bogor
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Pria di Bogor Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil

Selasa, 08 Juli 2025 - 19:07:00 WIB
Bejat! Pria di Bogor Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil
Ilustrasi pemerkosaan (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Kronologi kejadian diceritakan yang bersangkutan ini atau korban memang memiliki hubungan artinya berpacaran dengan pelaku," ujarnya.

Ketika itu, korban dibawa ke salah satu tempat kemudian diberikan minuman beralkohol. Korban dalam kondisi tidak sadar lalu disetubuhi oleh pelaku.

"Yang dilaporkan sekali itu saja pada saat yang korban diberikan minuman beralkohol," tambahnya.

Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga berhasil menangkap tersangka di Jakarta. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Kita juga akan berkoordinasi dengan dinsos dan dinas lainnya untuk melakukan pendalaman terhadap psikologis yang dialami korban," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut