Belajar dari Kudus, Satgas Covid : Peta Zonasi Risiko Jangan Dianggap Enteng
JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 menyebut Kudus berada di zona oranye Covid-19 selama 3 minggu. Namun kasus Covid-19 tidak ditangani baik sehingga berubah menjadi zona merah.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan hal serupa dapat terjadi pada 322 kabupaten/kota yang berada di zona oranye saat ini.
"Ingat, zonasi risiko ini bukan sekedar zonasi yang bisa diabaikan dan dianggap enteng. Kepala daerah harus memantau perkembangan kabupaten/kota di daerahnya masing-masing," kata Wiku dalam keterangan pers, Jumat (4/6/2021).
Data terkini daerah zona merah (risiko tinggi) naik dari 10 menjadi 13 daerah. Zona oranye (risiko sedang) naik dari 302 menjadi 322 dan zona kuning (risiko rendah) menurun dari 194 menjadi 171 kabupaten/kota. Pada zona hijau tidak terdampak masih 7 kabupaten/kota dan tidak ada kasus baru tetap 1 kabupaten/kota.
"Ini adalah perkembangan yang tidak diharapkan. Karena semakin banyak kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki risiko penularan tingkat sedang dan tinggi," katanya.
Dia meminta pemerintah provinsi yang daerahnya masuk zona merah harus meningkatkan testing pada warganya yang baru pulang dari bepergian. Testing juga dapat dilakukan kepada yang baru pulang bepergian, atau baru dikunjungi keluarga dari luar wilayah tempat tinggalnya pada periode libur Idul Fitri lalu.
Pemerintah daerah juga harus memastikan fasilitas pelayanan kesehatan memadai dan siap menangani pasien Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat. Selain itu upaya antisipasi ini harus dilakukan mengingat tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit cenderung meningkat pada beberapa daerah.