Beli Pesawat Hampir Rp1 Triliun, Polri: Bukan untuk Mewah-mewahan
JAKARTA, iNews.id - Polri membeli pesawat terbang jenis Boeing 737-800 Next Generation dengan nomor registrasi P-7301. Polri menegaskan pembelian ini bukan untuk mewah-mewahan.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pembelian pesawat kondisi bekas dengan harga hampir Rp1 triliun itu dilakukan sesuai dengan prosedur dan sudah diasistensi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia menegaskan pesawat ini dibeli untuk meningkatkan kinerja kepolisian dalam rangka melayani masyarakat.
"Ini untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk bermewah-mewahan. Polisi sudah enggak ingin mewah lagi dan polisi sudah tidak antikritik kata Pak Kapolri," kata Sandi di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Sabtu (15/7/2023).
Dijelaskan Sandi, pesawat ini dibeli untuk mobilisasi jajaran Korps Bhayangkara yang mendapat tugas atau misi ke daerah-daerah tertentu. Sehingga tidak perlu lagi menggunakan pesawat sipil.
Terlebih lagi, pesawat sipil juga tidak diperbolehkan membawa kelengkapan polisi seperti senjata dan lainnya. Selain itu, Sandi juga menilai pesawat sipil bisa menghambat kinerja polisi karena harus mengikuti jadwal penerbangan yang ada.
"Polri memutuskan untuk membeli pesawat sendiri untuk bisa mengangkut pasukan dengan aturannya yang bisa lebih lunak membawa perlengkapannya bisa dan sebagainya, sehingga apabila pindah ke tempat lainnya juga bisa dilaksanakan secepat-cepatnya tanpa harus mengikuti jadwal atau schedule di pesawat sipil," tuturnya.