Belum Ada Tersangka di Kasus Panji Gumilang, Kapolri Pastikan Penyidikan Terus Berjalan
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penyidikan kasus yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang terus berjalan. Saat ini belum ada tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut.
"Yang jelas progres jalan," kata Sigit usai menghadiri Grand Final Stand Up Comedy HUT ke-77 Bhayangkara di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (23/7/2023) malam.
Kapolri menyatakan penyidik masih terus bekerja dan nantinya apabila alat bukti sudah lengkap segera disampaikan ke publik.
"Yang jelas progres jalan, masalah penetapan itu sangat teknis nanti semuanya akan kita sampaikan pada saatnya," ujar Sigit.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada 3 Juli 2023.
Usai memeriksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan. Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA) sebagaimana diatur dalam UU ITE.
Selain itu, Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang. Yang bersangkutan dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.