Belum Keluarkan Izin Darurat Penggunaan Vaksin Sinovac, Ini Penjelasan BPOM
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga kini belum mengeluarkan emergency used authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin covid-19 buatan Sinovac. Kepala BPOM, Penny Lukito pun menjelaskan beberapa alasannya.
Pertama, BPOM hingga kini masih menunggu data uji klinis vaksin Sinovac di Bandung yang dilakukan secara interima dalam tiga bulan. Penny mengatakan BPOM baru akan menerimanya hari ini, Jumat (8/1/2021).
"Setelah kami terima langsung dibahas dengan harapan bisa segera diumumkan izin darurat penggunaannya," ujar Penny dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Selain itu Penny juga menyebut BPOM menunggu data uji klinis vaksin Sinovac yang dilakukan Brasil dan Turki. Penny menyebut BPOM aktif berkomunikasi dan berbagi data dengan otoritas di kedua negara tersebut.
"Dari Turki sudah lengkap diterima, dari Brasil masih ditunggu," ucapnya.