Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

Benny Rhamdani Tak Jelaskan Profil Inisial T kepada Polisi

Senin, 05 Agustus 2024 - 22:08:00 WIB
Benny Rhamdani Tak Jelaskan Profil Inisial T kepada Polisi
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro (Foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah rampung memeriksa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani terkait sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online. Benny tidak menjelaskan nama lengkap inisial T ke polisi.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan Benny Rhamdani tak bisa menjelaskan siapa sosok T yang dimaksud.

“Kemudian kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu MR T. Kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi, semoga itu bisa diungkap oleh Polri siapa inisial T itu saja,” kata Djuhandani, Senin (5/8/2024).

Djuhandani mengungkapkan, Benny mengaku mendapatkan informasi sosok T itu bukan dari pekerja migran, melainkan Ketua BP2MI Serang, Joko Purwanto yang saat ini sudah meninggal.

“Kalau pada awal mulanya kemarin pada 23 Mei itu menyampaikan dari salah seorang ataupun korban pekerja migran yang dari Kamboja, sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal,” ujarnya.

Diketahui, Benny Rhamdani menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia. 

Hal itu diungkapkan Benny Rhamdani saat menyampaikan sambutannya pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7/2024).

Benny mengatakan sosok berinisial T itu terungkap setelah BP2MI menelusuri praktik judi online yang dikelola dari Kamboja namun melibatkan pekerja migran dari Indonesia. 

"Saya sudah sampaikan ke Presiden dan Pak Mahfud MD yang waktu itu Menko Polhukam, kalau mau mengatasi judi online, sosok T ini harus ditangkap," kata Benny.

Menurut Benny, menangkap sosok T bukanlah tindakan yang mudah. Sosok T ini selama ini tak pernah bisa disentuh hukum.

"Sosok T ini tidak pernah tersentuh oleh hukum di negara ini," kata Benny.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut