Berapa Anggaran Gaji Hakim usai Naik hingga 280 Persen? Ini Kata Kemenkeu
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga mencapai 280 persen. Lantas berapa anggaran yang disediakan pemerintah untuk menggaji hakim?
Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman belum memberikan kepastian mengenai alokasi anggaran untuk kebijakan kenaikan gaji hakim tersebut. Dia mengatakan proses penghitungan anggaran masih berlangsung.
“Lagi dihitung,” kata Luky di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Saat disinggung apakan anggaran akan diambil dari efisiensi belanja negara, Luky tak menjawab secara lugas.
“Pokoknya lagi dihitung. Nanti saya kabarin deh kalau sudah ada, sudah pasti,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim. Pengumuman disampaikan saat berpidato dalam pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).