Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan Puji Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Berapa Anggaran Gaji Hakim usai Naik hingga 280 Persen? Ini Kata Kemenkeu

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:13:00 WIB
Berapa Anggaran Gaji Hakim usai Naik hingga 280 Persen? Ini Kata Kemenkeu
Ilustrasi hakim. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga mencapai 280 persen. Lantas berapa anggaran yang disediakan pemerintah untuk menggaji hakim?

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman belum memberikan kepastian mengenai alokasi anggaran untuk kebijakan kenaikan gaji hakim tersebut. Dia mengatakan proses penghitungan anggaran masih berlangsung.

“Lagi dihitung,” kata Luky di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Saat disinggung apakan anggaran akan diambil dari efisiensi belanja negara, Luky tak menjawab secara lugas. 

“Pokoknya lagi dihitung. Nanti saya kabarin deh kalau sudah ada, sudah pasti,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim. Pengumuman disampaikan saat berpidato dalam pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut