Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Sebut bakal Kurangi Anggaran TNI-Polri demi Gaji Hakim, Ini Respons Kapolri
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen, Ini Reaksi KY

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:13:00 WIB
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen, Ini Reaksi KY
Ilustrasi hakim (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim. Diketahui, kenaikan tertinggi mencapai hingga 280 persen.

KY menilai, langkah pemerintah ini merupakan sikap kepedulian terhadap kesejahteraan hakim.

"KY mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji hakim ini. Hal ini menunjukkan kepedulian semua pihak terhadap kesejahteraan hakim," kata Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, Kamis (12/6/2025).

Meski demikian, KY berharap agar peningkatan gaji hakim diikuti dengan komitmen moral untuk menjaga integritas. Para hakim juga diharapkan dapat menjaga kemandiriannya.

"KY mengingatkan sekaligus berharap, peningkatan kesejahteraan ini harus diikuti dengan komitmen moral hakim untuk menjaga integritas dan kemandirian," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut