Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 
Advertisement . Scroll to see content

Berapa Lama Dapat Gelar Doktor di UI? 

Sabtu, 16 November 2024 - 16:28:00 WIB
Berapa Lama Dapat Gelar Doktor di UI? 
Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. (Foto: Instagram @univ_indonesia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan program doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia. Keputusan tersebut setelah rapat koordinasi empat organ UI.

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf rapat itu digelar sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan dan berlandaskan keadilan. UI pun meminta maaf kepada masyarakat dan mengakui kekurangan tersebut.

“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” kata Yahya Cholil Staquf, Rabu (13/11/2024).

Bahlil lulus dengan predikat cumlaude dan judul disertai Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia. Dia mendapatkan gelar doktor di UI dengan waktu 1 tahun 8 bulan. 

Berapa lama dapat gelar Doktor di UI?

Dalam laman situs UI, masa studi Program Doktor dijadwalkan 6 semester atau 3 tahun. Dapat ditempuh sekurang-kurangnya 4 semester, dan maksimal 10 semester. 

Masa studi ini di luar hak mahasiwa untuk mengambil cuti akademik maksimal 2 semester.

Beban studi Program S3 UI adalah 43 SKS terdiri atas mata kuliah wajib dan pilihan.

Mahasiswa dapat memperoleh perpanjangan masa studi maksimal 2 semester, apabila masa studinya belum pernah diperpanjang, memperoleh nilai minimal B untuk hasil riset, ada rekomendasi promotor dan ada jaminan penyelesaian masa studi.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut