Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Amankan Demo Buruh dan Mahasiswa di Jakarta, Polri Penuhi 26.386 Personel Gabungan
Advertisement . Scroll to see content

Beras Premium Tetap Tersedia, Stok di Pasar Tradisional Memadai

Rabu, 30 September 2026 - 12:12:00 WIB
Beras Premium Tetap Tersedia, Stok di Pasar Tradisional Memadai
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Hermawan. (Foto: Dok. Kementan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Stok beras premium di ritel modern yang dikabarkan mengalami keterbatasan, terutama usai pengungkapan 25 merek beras dengan klaim fortifikasi yang bermasalah. Ini ditengarai merupakan upaya oknum mafia dalam memanfaatkan situasi guna mendokrak harga. 

Faktanya dalam hasil pemantauan Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta beberapa waktu lalu, ditemukan harga beras premium yang masih tergolong wajar di tingkat distributor atau grosir. Harganya sekitar Rp14.200 per kilogram (kg), sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) maksimal di Rp14.900 per kg untuk Zona I.

"Ini masalahnya banyak oknum-oknum nih atau istilah kata Pak Mentan/Kepala Bapanas, mafia yang memanfaatkan kondisi saat ini untuk menaikkan harga," ungkap Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Hermawan dalam suatu petikan wawancara dikutip di Jakarta pada Rabu (30/9/2026).

"Jadi terkait terbatasnya stok di ritel modern, itu adalah sebagai efek mungkin yang produsen-produsen yang kemarin menyalurkan beras fortifikasi ke ritel modern. (Mereka) itu kan tidak boleh lagi memproduksikan beras fortifikasi dikarenakan banyak bermasalah. Artinya apa yang disampaikan di label itu tidak sesuai dengan isi kandungan," jelas Hermawan.

Kendati demikian, Bapanas meyakini kondisi stok dan harga beras di berbagai pasar tradisional masih memadai. Memang sedikit kontras terhadap kondisi di ritel modern karena salah satunya hambatan adalah akibat margin yang tipis apabila produsen memasok ke ritel modern.

"Tapi kalau terkait beras premium, itu stoknya ada di pasar tradisional. Jadi beras premium dan medium di pasar tradisional itu banyak. Hal yang jadi masalah memang di ritel modern karena di ritel modern itu kan ada potongan terhadap barang yang mereka jual. Menurut produsen, angka untuk mendapatkan keuntungan itu sangat tipis," beber Hermawan.

Sementara di pasar tradisional seperti di PIBC Jakarta, Bapanas bersama Satgas Pangan Polri melihat rerata harga beras premium yang wajar dan tidak melampaui HET. Deputi Hermawan meminta jangan hanya mendengarkan informasi secara sepihak saja.

"Padahal faktanya kami cek di pasar PIBC Cipinang, itu sekarang pedagang beras yang di PIBC Cipinang, beras premium yang berasal dari petani itu Rp14.200, sedangkan HET adalah Rp14.900. Buktinya yang di PIBC jualnya Rp14.200. Itu tidak ada masalah. Itu fakta. Jangan kita sepihak gitu (terima informasi) dari produsen," kata dia.

Adapun dalam hasil pemantauan di PIBC (19/9/2026), diperoleh informasi harga dari berbagai merek beras mulai dari Rp12.860 per kg sampai Rp14.200 per kg. Ini untuk harga jual beras kemasan 48 sampai 50 kg. PIBC sendiri merupakan pasar grosir beras terbesar di Indonesia dan kerap dijadikan sebagai barometer harga beras nasional.

Lebih lanjut, Deputi Bapanas Hermawan menuturkan temuan hasil pengawasan terhadap 25 merek beras fortifikasi mengharuskan 11 produsennya untuk melakukan penarikan stok, khususnya dari ritel modern. Ia juga memastikan Satgas Pangan Polri sedang melakukan evaluasi untuk penindakan selanjutnya.

"Saat ini lagi di evaluasi sama Satgas Pangan Polri dan diperintahkan memang hampir 90 persen produksi mereka itu semuanya bermasalah. Jadi dari (hasil) pengawasan memerintahkan untuk menarik semua berasnya yang di ritel modern dari peredaran," pungkas Hermawan.

Ini jelas senada dengan komitmen Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman yang juga Menteri Pertanian yang tak gentar melawan mafia beras. Ia menyebut telah terdapat 102 tersangka yang berkaitan dengan penindakan Satgas Pangan Polri tahun 2024 sampai 2026 terhadap berbagai praktik yang dinilai merugikan kepentingan pangan nasional.

“Banyak yang tidak senang. (Tapi) Mafia kita beresin. Ini ada mafia, ada 102 tersangka. Presiden perintahkan, kirim ke neraka, siap Bapak Presiden,” tegas Amran.

“Mudah-mudahan dalam 3 bulan ke depan, ada lagi menyusul 20 orang. Ini musuh negara,” kata Kepala Bapanas Amran.

Sebagaimana informasi, Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah mengumumkan bahwa terdapat 25 merek beras fortifikasi yang melanggar administrasi, nilai gizi, dan mutu. Namun dari seluruh sampel yang Bapanas dalami, masih ada 2 merek yang memenuhi persyaratan, yakni Sumo Merah (Premium) dan Induk Ayam (Short Grain) Putih.

Adapun dari 25 merek beras fortifikasi yang bermasalah tersebut dimiliki oleh 11 pelaku usaha. Dapat dijelaskan selama bulan Juli sampai Agustus tahun 2026, Bapanas telah melakukan pengawasan terhadap peredaran beras fortifikasi di 11 provinsi. Hasilnya terkumpul sebanyak 190 sampel beras fortifikasi yang beredar di pasaran yang mewakili 27 nama dagang.

Adapun perluasan pengawasan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil temuan Bapanas yang diumumkan pada akhir Juli 2026 lalu. Saat itu Bapanas mengungkap adanya ketidaksesuaian spesifikasi beras fortifikasi berdasarkan hasil pengawasan selama bulan April 2026 di wilayah Jakarta.

Akhir Juli itu diungkapkan terdapat 15 sampel merek dagang yang hasil laboratoriumnya menunjukkan 80 persen sampel nilai gizinya tidak sesuai dengan klaim pada label. Tak hanya itu, terungkap pula adanya sampel beras fortifikasi yang tidak ditemukan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT),

Bapanas mengungkap pula dugaan praktik curang dalam peredaran beras berlabel fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar mutu dan kandungan gizi sebagaimana klaim pada label kemasan. Berdasarkan hasil pengawasan dan pengujian sampel, potensi kerugian konsumen dari selisih harga produk tersebut diperkirakan mencapai Rp89 triliun.

Hitungan potensi kerugian tersebut berasal dari kalkulasi pemerintah berupa adanya selisih dari rerata harga jual yang Rp23.385 per kilogram (kg) terhadap rerata harga wajar Rp13.689 per kg, diperoleh Rp9.695 per kg. Kemudian dikalikan dengan asumsi 30 persen kebutuhan konsumsi beras setahun di 9,2 juta ton.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut