Berburu Hewan yang Dilindungi di Papua, Pasutri asal China Diusir dari Indonesia
“Dalam keterangannya, yang bersangkutan mengaku telah berkunjung ke Indonesia kurang lebih 10 kali sejak tahun 2023 dengan tujuan berlibur dan mengunjungi sejumlah tempat wisata di Papua, antara lain Jayapura, Wamena, dan Merauke,” ujarnya.
Selama perburuan, YH selalu menyiarkannya secara daring ke China.
“YH diketahui melakukan siaran langsung melalui platform Douyin untuk mempromosikan kegiatannya, dan menjual produk-produk yang dibawanya dari Tiongkok, seperti shampo dan minyak ikan di Indonesia,” kata Ben.
Pelaku NZ mengakui dirinya baru pertama kali datang ke Indonesia. NZ datang untuk mengikuti suaminya dan tidak mengetahui terkait jenis izin tinggal.
Keduanya dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sesuai dengan ketentuan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Editor: Reza Fajri