Beredar Isu Pasien Korona Tak Dikabari Sebelum Diisolasi, Ini Kata Kemenkes
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menepis informasi yang menyebutkan dua warga Depok positif terinfeksi virus korona (Covid-19) tidak diberi tahu terlebih dahulu sebelum diisolasi. Kemenskes memastikan tindakan isolasi atas seizin pasien.
Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Achmad Yurianto mengatakan, semua tindakan penanganan yang dilakukan pemerintah dalam mengisolasi kedua pasien telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Kalau tindakan kan ada surat yang ditandatangani, saya sudah mengecek dan mereka sudah tanda tangan. Kan dari dulu prosedurnya sudah seperti itu," katanya di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).
Yurianto menuturkan, dua pasien positif korona tidak akan mungkin bersedia menjalani isolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso jika sebelumnya tidak diberi tahu.
"Anda akan diperiksa ini. Misalnya, nanti kalau hasilnya positif, anda harus masuk ke ruang isolasi. Setuju? Ya kalau setuju tanda tangan," ujarnya.