Beredar Surat Gus Yahya Tak Lagi Jabat Ketum PBNU, Diteken Wakil Rais Aam
JAKARTA, iNews.id - Beredar Surat Edaran (SE) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menyatakan KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Dalam surat tersebut, Gus Yahya dinyatakan tak lagi menduduki posisi tersebut sejak 26 November 2025.
SE Nomor: 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu berisi tentang Tindak Lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriah PBNU yang sebelumnya memecat Gus Yahya. SE itu juga ditandatangani digital oleh KC Afifuddin Muhajir selaku Wakil Rais Aam dan KH Ahmad Tajul Mafakhir selaku Katib.
"Maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," tulis Surat Edaran tersebut dikutip, Rabu (26/11/2025).
Dengan demikian, Gus Yahya dinilai tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU. Gus Yahya juga tidak lagi bisa bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.
