Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next :  John Richard Banua Resmi Jabat Ketua DPW Papua Pegunungan, Siap Majukan Partai Perindo
Advertisement . Scroll to see content

Beri Pendampingan Hukum Kasus Mafia Tanah, RPA Perindo Perjuangkan Hak Korban

Jumat, 03 Mei 2024 - 15:32:00 WIB
Beri Pendampingan Hukum Kasus Mafia Tanah, RPA Perindo Perjuangkan Hak Korban
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina ikut memperjuangkan agar korban mafia tanah agar mendapatkan haknya kembali (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo memberikan pendampingan hukum terhadap Betty Pattikayhatu (67) warga Ambon, Provinsi Maluku, yang merupakan korban mafia tanah. Dia diduga menjadi korban oleh oknum di Direktorat Jenderal (Dirjen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), oknum pegawai negeri sipil, dan oknum pegawai BUMN.

Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina ikut memperjuangkan agar korban bisa mendapatkan haknya kembali.

“Kami berupaya sepenuhnya apa yang menjadi hak dari Ibu Betty yang mengalami berbagai penderitaan karena penipuan ini dapat dibantu oleh RPA Partai Perindo dengan sebaik mungkin,” kata Jeannie di kantor RPA Perindo, MNC Tower, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).

Selain itu, sayap Partai Perindo berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara pemilu 2024 itu menyebutkan pihaknya akan memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Karena kami yakin RPA Perindo dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat yang melapor,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut