Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soroti Ibu-Bayi Meninggal Setelah Ditolak 4 RS, Sri Gusni: Evaluasi Sistem Layanan Maternal!
Advertisement . Scroll to see content

Beri Pendampingan Hukum Kasus Mafia Tanah, RPA Perindo Perjuangkan Hak Korban

Jumat, 03 Mei 2024 - 15:32:00 WIB
Beri Pendampingan Hukum Kasus Mafia Tanah, RPA Perindo Perjuangkan Hak Korban
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina ikut memperjuangkan agar korban mafia tanah agar mendapatkan haknya kembali (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Korban mengalami penipuan terkait perjanjian kerja sama pelaksanaan pembangunan rumah sederhana bersubsidi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan BKD pemerintah Provinsi Maluku.

Jeannie menyebut korban mengalami kerugian mencapai Rp800 miliar. Dia akan membantu melayangkan somasi kepada pihak yang diduga melakukan penipuan terhadap korban. Selain itu, pihaknya juga berupaya untuk melakukan audiensi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri hingga Jaksa Agung.

“Kerugian kurang lebih Rp800 miliar. Kami akan lakukan somasi kepada pihak-pihak terkait sehubungan dengan kasus yang dialami Ibu Betty. Kami juga berupaya untuk bertemu dengan Bapak Presiden Jokowi, Kapolri, dan pimpinan Jaksa Agung,” katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut