Berkas Banding Ferdy Sambo cs telah Masuk Pengadilan Tinggi DKI, Hakim segera Pelajari
Selasa, 07 Maret 2023 - 20:47:00 WIB
"Terlepas lama atau tidak kita hanya punya batas waktu 3 bulan menyelesaikan setelah diterima berkas. Nah kan bukan cuma putus saja, harus sudah selesai artinya dikirim ke PN Jakarta Selatan," kata Binsar.
"Bisa April akhir atau awal Mei (keputusan)," tambahnya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo cs dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J). Sebagai otak pembunuhan dan perintangan penyidikan, Sambo mendapat vonis terberat yakni hukuman mati.
Istri Sambo yakni Putri Candrawathi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Lalu, Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara dan Ricky Rizal 13 tahun penjara.
Editor: Reza Fajri