Berkas Banding Ferdy Sambo cs telah Masuk Pengadilan Tinggi DKI, Hakim segera Pelajari
JAKARTA, iNews.id - Berkas banding Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal telah masuk ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Selanjutnya hakim segera mempelajari berkas banding tersebut.
"Jadi gini updatenya sebenarnya (berkas) sudah kami terima sebenarnya kemarin (Senin, 6/3/2023), tapi kan ketua Pengadilan Tinggi harus mempelajari, terus diregister," ujar Humas Pengadilan Tinggi DKI, Binsar Pamopo Pakpahan, Selasa (7/3/2023).
Binsar belum bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan majelis hakim untuk mempelajari berkas tersebut.
"Tergantung berkas itu kalau kesulitannya tinggi, terus kemudian perbedaan pendapatnya," ucapnya.
Dia hanya menyampaikan majelis hakim diwajibkan menyelesaikan sidang banding selama 3 bulan setelah berkasnya diterima. Hal itu berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2014.