Berkas Dilimpahkan, Nadiem Makarim Salam Hormat ke Guru di Hari Pahlawan
Senin, 10 November 2025 - 16:59:00 WIB
Franka bersyukur, pihak kelaurga diberi kebebasan untuk menjenguk Nadiem selama ditahan.
"Aman, saya dan anak-anak juga sudah bisa datang dan mengunjungi, itu bisa membantu juga Mas Nadiem untuk bertemu dengan bayi saya yang baru satu tahun, terima kasih sekali," ujarnya.
Diketahui berkas perkara kasus dugaan korupsi Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim telah dinyatakan lengkap alias P21 dan dilimpahkan ke Kejari Jakpus pada Senin (10/11/2025).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki waktu selama 20 hari untuk meneliti berkas hingga barang bukti sebelum kasus ini disidangkan.
Editor: Rizky Agustian