Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Kacab Bank BUMN Sebut Polisi bakal Kenakan Pasal Pembunuhan ke Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Nadiem Bantah Kliennya Bikin Grup WhatsApp untuk Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:14:00 WIB
Pengacara Nadiem Bantah Kliennya Bikin Grup WhatsApp untuk Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek
Pengacara Nadiem Makarim, Tabrani Abby membantah kliennya membuat grup WhatsApp demi menggolkan pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membantah kliennya membuat grup WhatsApp demi menggolkan pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.

Kuasa Hukum Nadiem Makarim, Tabrani Abby menerangkan, grup itu dibuat sebelum Nadiem ditunjuk menjadi menteri. Namun, percakapan di grup tersebut tidak satu pun membahas pengadaan laptop berbasis Chromebook.

"Di WA itu sebenarnya kita punya ada seribu lembar lebih ya percakapan, itu yang terecord dan sempat kita print. Tidak ada satu pun menyebut Chrome atau Chromebook," kata Tabrani di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Tabrani menambahkan, grup itu hanya unuk membahas dan mendiskusikan gagasan tentang penggunaan teknologi di bidang pendidikan. Grup bernama 'Mas Menteri Core Team' itu juga diisi oleh ahli pendidikan.

"Konteksnya itu (pembicaraan grup) sebenarnya soal bagaimana ya menciptakan sesuatu sistem pendidikan yang didukung dengan teknologi ya awalnya seperti itu," tuturnya.

Tabrani juga tidak membantah grup itu dibuat sebelum mantan bos Gojek itu resmi dilantik Mendikbudristek. Sebab menurutnya, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memang beberapa kali meminta Nadiem mengisi posisinya sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut