Berkas Kasus 9 Tersangka Aktivis KAMI Rampung, Bareskrim Serahkan ke Kejaksaan
Selasa, 03 November 2020 - 20:21:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah merampungkan berkas kasus 9 tersangka petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Mereka merupakan tersangka kasus dugaan penghasutan demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung kericuhan.
Karo Penmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, berkas kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Selanjutnya Kejaksaan akan meneliti kelengkapan berkas tersebut.
"Sudah tahap satu minggu lalu," ujar Awi di Bareskrim Polri, Selasa (3/11/2020).