Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nikita Mirzani Diduga Jadi Korban Penipuan di Bali, Tersangka Gagal Dilimpahkan ke JPU
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Lengkap, Nikita Mirzani Segera Disidang Kasus Pemerasan Bos Skincare

Senin, 02 Juni 2025 - 14:18:00 WIB
Berkas Lengkap, Nikita Mirzani Segera Disidang Kasus Pemerasan Bos Skincare
Artis Nikita Mirzani. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos skincare dengan tersangka Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM telah lengkap. Keduanya segera disidang.

“Rabu tanggal 28 Mei 2025 JPU (Jaksa Penuntut Umum) menyatakan berkas lengkap/P21,” kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan saat dihubungi wartawan, Senin (2/6/2025).

Meski begitu, kata dia, hingga saat ini pihaknya masih menyusun jadwal sidang perdana kedua tersangka.

Diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM ditahan sejak Selasa (4/3/2025) lalu. Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap bos skincare senilai Rp4 miliar.

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Reza Gladys, pengusaha skincare ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Laporan itu terkait pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Reza Gladys selaku korban disinyalir mengalami kerugian sebesar Rp4 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut