Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Putuskan Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Polri: Kami Pelajari
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Pemecatan Ferdy Sambo Bakal Diserahkan ke Setneg untuk Penerbitan Keppres

Rabu, 21 September 2022 - 12:40:00 WIB
Berkas Pemecatan Ferdy Sambo Bakal Diserahkan ke Setneg untuk Penerbitan Keppres
Irjen Ferdy Sambo (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri masih terus memproses berkas pemecatan Irjen Ferdy Sambo. Berkas itu nantinya akan diserahkan ke Sekretariat Negara (Setneg).

"Ya untuk administrasinya (pemecatan), administrasinya saja ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (21/9/2022).

Setelah dikerahkan ke Setneg, nantinya akan diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemecatan Sambo. 

"Setneg langsung dapat Keppresnya, dan kepnya kita serahkan ke pelanggarnya," ujar Dedi.

Sebelumnya, permohonan banding yang diajukan Ferdy Sambo resmi ditolak dalam sidang yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

"Menolak permohonan banding pemohon banding," kata Agung dalam sidang yang berlangsung Senin (19/9/2022).

Putusan sidang bersifat final. Dengan kata lain Sambo sudah bukan lagi anggota Polri.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut