Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Penyidikan Lengkap, Imam Nahrawi Segera Disidang

Jumat, 24 Januari 2020 - 15:25:00 WIB
Berkas Penyidikan Lengkap, Imam Nahrawi Segera Disidang
Imam Nahrawi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan terhadap tersangka dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Imam Nahrawi. Proses berikutnya adalah pelimpahan berkas dari penyidik KPK ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Berkas perkara tersangka IN sudah lengkap dan akan dilakukan pelimpahan tahap II berupa pemeriksaan tersangka dan barang bukti ke JPU," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Dia menjelaskan KPK saat ini sedang menyusun surat dakwaan. Proses itu diperkirakan selesai dalam waktu 14 hari kerja ke depan.

BACA JUGA: Ditanya Perkembangan Kasus, Imam Nahrawi Ingatkan Wartawan Salat Jumat

BACA JUGA: Ditanya Wartawan soal Pemeriksaan di KPK, Imam Nahrawi Malah Baca Selawat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut