Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Perkara Hasto Dilimpahkan ke Jaksa, segera Disidang?

Kamis, 06 Maret 2025 - 15:42:00 WIB
Berkas Perkara Hasto Dilimpahkan ke Jaksa, segera Disidang?
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum. Selain itu, barang bukti juga telah dilimpahkan ke jaksa.

“Pada hari ini Kamis, tanggal 6 Maret 2025, telah dilaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum untuk perkara tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (6/3/2025).

Ada dua berkas perkara yang dilimpahkan sekaligus oleh KPK, yakni kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Setelah pelimpahan ini, jaksa biasanya meneliti berkas tersebut. Setelah lengkap, baru perkara ini dibawa ke persidangan.

Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR pada 2019 silam.

Hasto diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan mengondisikan agar caleg PDIP Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR melalui PAW.

Selain kasus suap, Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut