Berkas Perkara Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber Rampung
Dia menuturkan, pengadilan akan membuktikan kabar yang berkembang pelaku benar atau tidak mengidap gangguan jiwa. Saat ini, kata dia polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut hingga pengadilan.
"Hakim mungkin akan meminta dokter untuk memeriksa. Polisi tidak akan menghentikan karena alasan sakit jiwa, soal itu biar nanti di pengadilan saja advokat yang mendampingi membela apakah dia sakit jiwa atau tidak," tuturnya.
Ceramah di Malang, Syekh Ali Jaber Dijaga Ketat Puluhan Personel TNI-Polri
Seperti diketahui, Syekh Ali Jaber ditusuk Alpin Andrian saat mengisi kajian di Masjid di Masjid Falahudin, Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada Minggu 13 September 2020. Dia mengalami luka tusuk di lengan bagian kanan.
Editor: Djibril Muhammad