Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penganiaya Nenek Penolak Tambang Ilegal di Pasaman Ditangkap, Ternyata Masih Kerabat
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Perkara Lengkap, Bos Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Kaltim Segera Disidang

Kamis, 08 Januari 2026 - 18:55:00 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Bos Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Kaltim Segera Disidang
Terdakwa MH (kedua dari kiri) segera disidang terkait kasus dugaan tambang ilegal batu bara di Tahura Bukit Soeharto, Kaltim. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Wilayah Kalimantan merampungkan berkas perkara dugaan tambang batu bara ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Terdakwa berinisial MH (37) selaku pemodal sekaligus penanggung jawab kegiatan tambang ilegal tersebut segara disidang.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom mengatakan berkas perkara itu dituntaskan sejak 29 Desember 2025. Selanjutnya, MH akan segera diserahterimakan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim ke pengadilan.

"Penuntasan penyidikan MH ini merupakan bukti komitmen kami dalam mengungkap jaringan aktivitas penambangan ilegal dalam kawasan hutan," kata Leonardo, dikutip Kamis (8/1/2026).

Leonardo mengungkapkan MH telah dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2022. Proses penyidikan terhadap MH merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang saat itu menangkap operator alat berat berinisial S (47), B (44), AM (32), dan NT (44) yang tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas penambangan batu bara ilegal.

"Dalam perkara ini, MH diduga menyuruh operator alat berat berinisial S, B, AM, dan NT untuk melakukan aktivitas penambangan batubara ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto pada tahun 2022," ujar dia.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Dwi Januanto Nugroho menegaskan penegakan hukum terhadap praktik illegal mining di kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto akan terus dilakukan secara konsisten, terlebih kawasan tersebut kini masuk dalam delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut