Berkas Perkara Lengkap, Delpedro Marhaen Cs Segera Dilimpahkan ke Jaksa
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkini terkait tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkistis dengan tersangka Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen cs. Kini, beras perkara Delpedro cs dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
“Benar (sudah P21),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi dikutip Rabu (29/10/2025).
Ade Ary menambahkan, penyidik bakal melakukan pelimpahan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang buktinya pada hari ini.
"Besok (hari ini) akan kami tahap dua ke Kejati DKI," jelas dia.
Dengan pelimpahan ini, maka Delpedro dkk akan segera menjalani proses sidang atas perkara dugaan penghasutan yang menjerat mereka.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan pada gelombang demonstrasi beberapa waktu lalu.