Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ‎Onad Banjir Job usai Bebas Rehabilitasi, Netizen: Welcome Back!
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Teddy Minahasa cs dilimpahkan Ke Pengadilan, Surat Dakwaan sudah Siap

Kamis, 26 Januari 2023 - 12:15:00 WIB
Berkas Teddy Minahasa cs dilimpahkan Ke Pengadilan, Surat Dakwaan sudah Siap
Irjen Teddy Minahasa (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah melimpahkan berkas perkara narkoba Irjen Teddy Minahasa ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Berkas diserahkan pada Rabu (25/1/2023) kemarin.

Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta Anang Supriatna mengatakan, pihaknya sudah siap dengan surat dakwaan.

“Tim Jaksa Penuntut Umum sudah siap dengan surat dakwaannya dan hanya menunggu jadwal penetapan sidang dari pengadilan,” kata Anang, Kamis (26/1/2023).

Enam tersangka juga dilimpahkan berkas perkaranya pada hari yang sama dengan Teddy yaitu AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir dan Syamsul Maarif.

Sebelumnya, jaksa peneliti telah menyatakan berkas ketujuh tersangka kasus narkoba tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiel dan dinyatakan lengkap.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy yakni Pasal 114 Ayat 2 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut