Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Advertisement . Scroll to see content

Bertambah, Sony Sonjaya Bongkar 41 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:24:00 WIB
Bertambah, Sony Sonjaya Bongkar 41 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG
Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya (foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Kejagung menetapkan lima tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Para tersangka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, pihak swasta atau kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono.

Kejagung juga mengusut dugaan markup pengadaan barang dan jasa di BGN yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan seperti pengadaan motor listrik, sepatu, tablet hingga televisi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut