Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Bertemu Mahfud MD, Ormas Keagamaan Apresiasi Pemerintah Tunda Bahas RUU HIP

Rabu, 17 Juni 2020 - 17:10:00 WIB
Bertemu Mahfud MD, Ormas Keagamaan Apresiasi Pemerintah Tunda Bahas RUU HIP
Menko Polhukam Mahfud MD menerima perwakilan ormas keagamaan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (17/6/2020). (Foto: Kemenko Polhukam).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Para pimpinan organisasi keagamaan mengapresiasi keputusan pemerintah yang menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Apresiasi tersebut disampaikan saat berdialog dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta, Rabu, (17/6/2020).

“Kami atas nama pimpinan Majelis Ulama Indonesia mengapresiasi Prof Mahfud MD sebagai Menko Polhukam yang sensitif dan cepat merespons aspirasi masyarakat sehingga kemarin setelah bertemu Bapak Presiden beliau mengumumkan bahwa pemeritah menunda pembahasan RUU HIP,” kata Wakil Sekjen MUI Pusat Najamuddin Ramli.

Para tokoh yang hadir dari berbagai organisasi agama ini bersyukur karena reaksi masyarakat yang cenderung panas bisa segera diredam dengan pernyataan pemerintah yang tergolong cepat. RUU HIP sebelumnya menuai kontroversi luas masyarakat karena berpotensi memecah-belah bangsa.

Ketua Al Washliyah, Yusnar Yusuf mengatakan, di antara para ormas keagamaan sempat berpikir RUU HIP merupakan gagasan pemerintah yang disampaikan ke DPR. Namun mereka senang karena Menko Polhukam hadir dan menjelaskan sikap pemerintah.

Semua tokoh yang umumnya mendapat kesempatan menyampaikan pandangannya mengaku sangat penting menjaga Pancasila. Karena itu, bila ada pihak yang ingin melemahkan Pancasila, mereka akan hadapi dengan segala upaya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut