Bertemu Parlemen Negara Melanesia, Fadli Zon: Kita Luruskan Disinformasi Soal Isu Papua
Salah satunya mendukung implementasi penuh UU Otonomi Khusus Papua melalui pembentukan Majelis Rakyat Papua sebagai lembaga representasi orang Papua. DPR juga mendukung kekhususan Papua dengan memberi kewenangan terhadap Papua dalam merumuskan perundang-undangan yang khas di Papua.
“Kita jelaskan juga dukungan DPR termasuk pada perluasan atau pemekaran provinsi dari 2 menjadi 6 provinsi di Papua. Disampaikan pula tentang pembangunan-pembangunan yang ada di sana, perluasan jalan, infrastruktur, kesehatan dan lain-lain oleh Ibu ketua,” papar Fadli.
Menurut legislator yang juga bertugas di Komisi I DPR bidang pertahanan itu, anggota MSG mengaku kerap mendapat informasi-informasi yang keliru dari pihak-pihak tertentu. Fadli mengatakan, anggota MSG berterima kasih atas penjelasan dari DPR soal Papua.
“Mereka apresiasi karena mendapatkan informasi yang datang dari kita selaku parlemen yang mewakili rakyat dan mereka juga kebetulan sistemnya parlementer,” ucapnya.
Untuk diketahui, MSG merupakan organisasi antarpemerintah negara-negara Melanesia di kawasan Pasifik yang beranggotakan Fiji, Front de Liberation Nationale Kanak et Socialiste (FLNKS), Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Vanuatu.
Vanuatu merupakan salah satu anggota MSG yang kerap menuding adanya pelanggaran HAM terhadap penduduk asli Papua, namun menutup mata soal gerakan separatisme di sana. Pada sidang ke-76 Majelis Umum PBB (UNGA) Perdana Menteri (PM) Vanuatu, Bob Loughman dalam pidatonya menyebut tentang kurangnya kemajuan dalam HAM di Papua Barat.