Bertemu Perwakilan Buruh se-Jawa Timur, Mahfud MD Terima Aspirasi soal UU Cipta Kerja
Meski demikian, masukan para perwakilan buruh dari Jawa Timur ini menurut Menko Mahfud bisa menjadi masukan dalam persiapan penyusunan rancangan peraturan pemerintah (PP). Bahkan, UU Cipta Kerja, kata Mahfud dapat berubah melalui proses judicial review di Mahkamah Agung (MA).
Terpidana Korupsi Pengadaan Lampu Jalan Tenaga Surya Dieksekusi ke Lapas Polewali
"Ada yang bisa disalurkan nanti melalui perundang-undangan, kebijakan presiden, kebijakan menteri, dan sebagainya. Bahkan itu tidak menutup kemungkinan mengubah undang-undang melalui uji materi di MK kalau memang merugikan hak konstitusional," tutur Mahfud.
Pertemuan-pertemuan itu antara lain menghasilkan berbagai masukan dari serikat pekerja kepada pemerintah. Meski demikian, karena namanya berembuk untuk mendapatkan jalan tengah, maka ada sejumlah usulan yang diterima dan sebagian lagi tidak dipenuhi.
"Pimpinan pimpinan buruh Se-Jawa Timur menyampaikan aspirasi yang sangat baik. Aspirasi-apresiasi itu bisa terbagi ke dalam, satu memang tidak setuju dengan hasil undang-unsang. Kedua memang minta menjelaskan atas hal-hal yany masih belum jelas karena diwarnai hoaks. Lalu yang ketiga adalah usul-usul dan semua ini kita salurkan," ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq