Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Kebakaran, Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Mulai Pindah ke Tempat Penampungan Sementara
Advertisement . Scroll to see content

Besaran Gaji Linmas TPS Pemilu 2024 Naik 10 Persen, Ini Rinciannya

Selasa, 19 Desember 2023 - 15:21:00 WIB
Besaran Gaji Linmas TPS Pemilu 2024 Naik 10 Persen, Ini Rinciannya
Besaran gaji Linmas TPS pemilu 2024 (FOTO: iNews/SAUFAT ENDRAWAN)
Advertisement . Scroll to see content

Linmas memiliki tugas dan tanggung jawab yang cukup berat. Linmas harus siap bekerja sejak H-7 sampai dengan H+7 Pemilu 2024. Linmas harus mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis dari Panwaslu dan Polri.

 Linmas harus berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu, aparat keamanan, dan pemantau Pemilu. Linmas harus menjaga keamanan dan ketertiban di TPS, termasuk mengantisipasi gangguan, kerusuhan, dan intimidasi. Linmas juga harus membantu proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil Pemilu.

Sebagai bentuk penghargaan dan pengganti biaya hidup, Linmas berhak mendapatkan gaji atau honorarium dari pemerintah. Berapa besaran gaji Linmas TPS Pemilu 2024?

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, gaji Linmas TPS Pemilu 2024 adalah sebesar Rp700 ribu. Gaji Linmas Pemilu 2024 tersebut mengalami kenaikan hampir 10 persen dari Pemilu 2019. Sebelumnya, gaji Linmas adalah sebesar Rp650 ribu.

Jumlah anggota Linmas di setiap TPS adalah 2 orang yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kebutuhan untuk di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota. 
Menurut Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022, berikut daftar gaji Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) 2024 secara lengkap:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut