Besaran Gaji Linmas TPS Pemilu 2024 Naik 10 Persen, Ini Rinciannya
Linmas memiliki tugas dan tanggung jawab yang cukup berat. Linmas harus siap bekerja sejak H-7 sampai dengan H+7 Pemilu 2024. Linmas harus mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis dari Panwaslu dan Polri.
Anggota Satpol PP dan Linmas Dibekali Literasi Digital oleh Kemenkominfo
Linmas harus berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu, aparat keamanan, dan pemantau Pemilu. Linmas harus menjaga keamanan dan ketertiban di TPS, termasuk mengantisipasi gangguan, kerusuhan, dan intimidasi. Linmas juga harus membantu proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil Pemilu.
Sebagai bentuk penghargaan dan pengganti biaya hidup, Linmas berhak mendapatkan gaji atau honorarium dari pemerintah. Berapa besaran gaji Linmas TPS Pemilu 2024?
7 Petugas KPPS dan Linmas di Banten Meninggal Dunia, 30 Orang Sakit
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, gaji Linmas TPS Pemilu 2024 adalah sebesar Rp700 ribu. Gaji Linmas Pemilu 2024 tersebut mengalami kenaikan hampir 10 persen dari Pemilu 2019. Sebelumnya, gaji Linmas adalah sebesar Rp650 ribu.
Jumlah anggota Linmas di setiap TPS adalah 2 orang yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kebutuhan untuk di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota.
Menurut Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022, berikut daftar gaji Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) 2024 secara lengkap:
Ketua Linmas: Rp900.000
Anggota : Rp850.000
Satlinmas : Rp650.000
Gaji Linmas dan Panwaslu tersebut akan dibayarkan melalui rekening bank yang ditunjuk oleh KPU. Gaji Linmas dan Panwaslu tersebut sudah termasuk pajak penghasilan yang ditanggung oleh pemerintah.
Itulah informasi mengenai besaran gaji Linmas TPS Pemilu 2024. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin menjadi Linmas.
Editor: Komaruddin Bagja