Besaran Gaji Pegawai PDAM, Berapa Nominalnya?
                
                JAKARTA, iNews.id - Besaran gaji pegawai PDAM jadi informasi menarik yang patut untuk diketahui banyak orang. Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu berperan penting dalam memenuhi kebutuhan air di Indonesia.
Sebagai informasi, PDAM atau Perusahaan Daerah Air Minum itu bergerak di sektor pelayanan air minum dan air bersih. Instansi itu bukan termasuk BUMN (Badan Usaha Milik Negara) sebab dikelola oleh pemerintah daerah.
                                PDAM berdiri pada 1962 silam. Di awal masa berdiri BUMD satu ini bernama Djawatan Teknik Penyehatan. Beberapa tahun kemudian, namanya berubah menjadi Direktorat Teknik Penyehatan.
Di balik semua itu, pernahkah terpikir berapa besaran gaji pegawai PDAM? Jika ingin mengetahui nominalnya berikutulasan lengkapnya dirangkum berbagai sumber, Jumat (27/10/2023).
                                        Direktur: Rp 6.000.000 
Operator: Rp 2.500.000 
Pegawai Kontrak: Rp 1.800.000 
Pencatat Meteran: Rp 1.800.000 
Staf Admin: Rp 3.200.000 
Staf Distribusi: Rp 3.000.000 
Staf Keuangan: Rp 3.500.000 
Staf Pengaduan: Rp 3.000.000 
Staf Perawatan: Rp 2.800.000 
Staf Perencanaan: Rp 3.200.000 
Staf Produksi: Rp 3.200.000 
Teknisi Lapangan: Rp 2.800.000