Besaran Gaji Polisi dari Tamtama hingga Jenderal, Ferdy Sambo Dapat Berapa Tiap Bulan?
JAKARTA, iNews.id - Institusi Polri menjadi sorotan masyarakat terkait kematian Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam perkembangan kasus ini, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana, Selasa (9/8/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung mengumumkan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Sebelumnya, tim khusus (timsus) juga telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal dan seorang lagi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo, KM.
Terkait kasus ini, gaji seorang polisi dengan berbagai pangkat, menjadi menarik untuk diulas. Lalu berapa gaji seorang polisi, termasuk Irjen Ferdy Sambo?
Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Polri Pastikan Telusuri Perintah Ferdy Sambo ke Polisi Lain soal Skenario Kasus Brigadir J
Golongan I Tamtama
Bhayangkara Dua : Rp1.643.500 - Rp2.538.100
Saat Kertas Unek-Unek Bharada E Berujung Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Bhayangkara Satu : Rp1.694.900 - Rp2.617.500
Bhayangkara Kepala : Rp1.747.900 - Rp2.699.400
Lima Fakta Ferdy Sambo jadi Tersangka Otak Pembunuhan Brigadir J
Ajun Brigadir Polisi Dua : Rp1.802.600 - Rp2.783.900
Ajun Brigadir Polisi Satu : Rp1.858.900 - Rp2.870.900
Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Tegaskan Isu Kedekatannya dengan Ferdy Sambo Tak Benar
Ajun Brigadir Polisi : Rp1.917.100 - Rp2.960.700