Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jakarta-Citayam: Rute, Waktu Tempuh dan Caranya
Advertisement . Scroll to see content

Besok Sanksi Tilang untuk Pelanggar Ganjil Genap Resmi Berlaku

Minggu, 09 Agustus 2020 - 13:18:00 WIB
Besok Sanksi Tilang untuk Pelanggar Ganjil Genap Resmi Berlaku
Ilustrasi penilangan ganjil genap di Jakarta. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menggelar sosialisasi sistem ganjil genap hari ini, Minggu (9/8/2020) salah satunya di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Ini merupakan hari terakhir sosialisasi dan mulai besok Senin (10/8/2020) akan diberlakukan sanksi tilang bagi pelanggar ganji genap.

Kepala Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan Polda Metro Jaya, AKBP Herman Rusmanto mengatakan di hari terakhir sosialisasi ini pihaknya menerjunkan 70 personel. Hal itu dilakukan untuk memasifkan penyampaian informasi ke masyarakat.

"Giat sosialisasi hari terakhir ada 70 personel yang terlibat karena 10 Agustus 2020 sudah penindakan," katanya ditemui di Bundaran HI.

Dalam sosialisasi hari terakhir ini, polisi tampak membentangkan spanduk bertuliskan pemberlakukan kembali pembatasan lalu lintas ganjil genap di DKI Jakarta. Selain itu, sosialisasi juga diwarnai aksi pembagian masker dan brosur kepada pengendara yang melintas.

Herman menuturkan, pemberlakuan ganjil genap di Jakarta sudah berlaku sejak Senin (3/8/2020) lalu. Namun pelanggaran terhadap aturan tersebut hanya diberikan teguran dalam rangka sosialisasi. Sementara sanksi tilang baru diberlakukan besok Senin (10/8/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut