Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BGN Tegaskan SPPG Wajib Patuhi Tata Kelola MBG, Jaga Kualitas Program
Advertisement . Scroll to see content

BGN Batasi Kapasitas Produksi Harian Dapur MBG: Maksimal 3.000 Porsi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:58:00 WIB
BGN Batasi Kapasitas Produksi Harian Dapur MBG: Maksimal 3.000 Porsi
Ilustrasi dapur MBG (dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) membatasi kapasitas produksi harian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tiap dapur MBG kini dibatasi maksimal memproduksi 3.000 porsi per hari.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.

Dalam keputusan itu dijelaskan bahwa setiap SPPG secara standar dirancang untuk melayani hingga 2.500 porsi makanan bergizi per hari, dengan rincian maksimal 2.000 porsi untuk peserta didik (anak sekolah) dan 500 porsi untuk kelompok non-peserta didik atau kelompok 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

Namun, porsi makanan tersebut bisa ditingkatkan menjadi 3.000 per hari jika SPPG memiliki tenaga masak bersertifikat nasional.

Menurut Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, pengaturan kapasitas ini dirancang untuk menjaga mutu, keamanan pangan, serta efektivitas layanan gizi di lapangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut